Pada hari ini, Senin 10 Juni 2024, tokoh umat Islam Habib Rizieq Shihab akan mendapatkan bebas murni atau selesaikan bebas bersyarat. Habib Rizieq kemungkinan akan mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat untuk mengambil Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.
Sebagaimana dilansir portal Detik, Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, “Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” kata Deddy Eduar Eka Saputra, Ahad (9/6/2024).
Adapun Habib Rizieq Shihab sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024. (TG)
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Leave a Reply