Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mendukung seluruh hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Bangka Belitung beberapa waktu lalu. PP Persis juga menyerukan kaum muslimin ikut menerima, menyosialisasikan, mematuhi, dan mempedomani hasil-hasil Ijtima Ulama MUI ke-8 itu.
“Meskipun di Indonesia ini masing-masing ormas memiliki lembaga fatwa, tetapi hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia itu memiliki posisi yang lebih kuat dan lebih otoritatif,” kata Ketua Umum PP Persis, Kiai Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Sebab, lanjut Kiai Jeje, forum Ijtima Ulama tersebut menghimpun para ahli dan para pakar dari berbagai latar belakang, unsur, dan berbagai lembaga fatwa di Indonesia. Oleh sebab itu, sepatutnya sejumlah keputusan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia dijadikan rujukan, pedoman, dan panduan pengamalan bagi seluruh kaum muslimin di Indonesia.
“Ini dengan mengenyampingkan serta menahan diri dari opini dan pendapat masing-masing,” ujarnya.
Keputusan Ijtima Ulama tersebut, jelas Kiai Jeje, lebih mencerminkan representasi dari seluruh unsur dan komponen masyarakat muslim se-Indonesia. Sehingga keputusan tersebut harusnya menjadi kepentingan bersama untuk disosialisasikan, kemudian dilaksanakan, dan dipedomani oleh seluruh kelompok kaum muslimin Indonesia.
“Ini juga dalam rangka menjaga marwah dan kehormatan lembaga fatwa yang memiliki otoritas lebih kuat daripada pendapat individu atau pendapat-pendapat pribadi yang mungkin lebih subjektif,” ujarnya. (TG)
Leave a Reply